Pekanbaru, FPKReport – Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Riau melaksanakan Rapat Dewan Pertimbangan Harian (DPH) pada Jumat, 14 Desember 2025, bertempat di Ruang DPH FPK. Rapat yang dipimpin langsung oleh Dekan FPK Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. Rifardi, M.Sc, dimulai pukul 08.50 WIB dan dihadiri oleh para Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi S2 dan S3 Ilmu Kelautan, Kepala Bagian Umum, Ketua Kelompok Kerja (Pokja), serta Tim SPMF.

Agenda utama rapat meliputi evaluasi kegiatan tahun 2025 serta pembahasan berbagai hal strategis yang dipandang perlu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) fakultas.

Evaluasi Akademik dan MBKM

Dalam arahannya, Dekan menekankan pentingnya pengecekan kembali keanggotaan dosen dalam Tim Mata Kuliah (MK) serta pelaporan kepada Pokja Akademik dan Kemahasiswaan apabila terdapat dosen yang belum terinput. Terkait jadwal akademik, disampaikan bahwa masih terdapat kendala teknis dalam proses penyusunan dan penginputan jadwal di sistem akademik, sehingga dosen dan jurusan diminta segera melaporkan apabila terdapat mata kuliah yang belum terinput.

Pembahasan juga difokuskan pada pelaksanaan KKN MBKM. Disampaikan bahwa KKN MBKM dirancang dan dibiayai oleh fakultas serta telah direncanakan sebelumnya pada semester ganjil. Mengingat keterbatasan waktu, pelaksanaan KKN MBKM pada semester berjalan dinilai tidak memungkinkan. Fakultas akan berkoordinasi dengan LPPM terkait kemungkinan konversi KKN Berdampak serta penempatan mata kuliah KKN pada semester genap.

Selain itu, Wakil Dekan I diminta untuk menerbitkan Surat Edaran jadwal pengisian dan persetujuan KRS, guna memastikan mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan semester genap tanpa kendala administratif.

Percepatan Studi dan Akreditasi

Rapat juga membahas upaya percepatan masa studi mahasiswa, termasuk kemungkinan penerapan pembimbing skripsi satu orang, dengan terlebih dahulu meminta masukan dari dosen di tingkat jurusan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung percepatan kelulusan, mempertahankan akreditasi unggul, serta meningkatkan capaian IKU fakultas.

Terkait akreditasi, disampaikan bahwa dokumen akreditasi Program Studi S2 masih dalam proses di BAN-PT dan ditargetkan memperoleh kejelasan hasil pada akhir Januari 2026. Sementara itu, Program Studi S3 melaporkan adanya kendala teknis pada akun BAN-PT terkait berkas akreditasi yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.

Sarana Prasarana dan Tenaga Kependidikan

Dari sisi sarana prasarana, Dekan menyampaikan bahwa seluruh ruang kelas FPK telah dilengkapi Smart TV dan diharapkan dapat dimanfaatkan optimal oleh dosen. Selain itu, penguatan jaringan internet kabel menjadi prioritas bidang TIK fakultas. Terkait fasilitas parkir, diputuskan bahwa area parkir sepeda motor tidak dapat disediakan di halaman Gedung Marine Center karena pertimbangan keamanan.

Untuk tenaga kependidikan, para Ketua Jurusan diminta berperan aktif dalam melakukan penilaian kinerja tendik serta melaporkannya kepada pejabat berwenang sebagai dasar penandatanganan SKP. Pokja Keuangan dan Kepegawaian juga menegaskan batas waktu penginputan SKP, yakni 14 Januari 2026 untuk tendik dan 15 Januari 2026 untuk dosen, agar pembayaran remunerasi bulan Januari dapat dilakukan tepat waktu.

Kemahasiswaan dan Prestasi

Bidang kemahasiswaan menyampaikan bahwa usulan mahasiswa untuk melaksanakan KBM di luar ketentuan tidak dapat diizinkan, dan mahasiswa diarahkan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang didampingi oleh jurusan. Fakultas juga memberikan apresiasi terhadap prestasi mahasiswa melalui pembuatan poster ucapan selamat berukuran besar.

Selain itu, jurusan diminta mulai mempersiapkan kader Mahasiswa Berprestasi (Mapres) tahun 2026, mengingat seleksi direncanakan berlangsung sekitar bulan Februari. Informasi terkait Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2026 juga disampaikan, dengan telah terbentuknya 20 kelompok dan dukungan pembiayaan dosen pembimbing yang diharapkan dari fakultas.

Kesimpulan Rapat

Rapat DPH FPK Universitas Riau menghasilkan beberapa poin kesimpulan penting, antara lain:

  1. Konfirmasi pelaksanaan dan konversi KKN MBKM dan KKN Berdampak ke LPPM.

  2. Penegasan status magang sebagai mata kuliah wajib atau pilihan.

  3. Percepatan penginputan teknis SK untuk BKD oleh staf jurusan.

  4. Komitmen fakultas untuk terus mendukung prestasi mahasiswa dalam rangka pencapaian IKU.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan dapat bersinergi dalam meningkatkan mutu akademik, tata kelola, serta prestasi Fakultas Perikanan dan Kelautan